Modul 01 - UU ITE
Kasus-kasus- PelanggaraN UU ITE
Kasus Prita Mulyasari
Kasus ini merupakan pertamakalinya UU ITE menelan korban. Seorang Ibu Rumah Tangga di Tangerang dituduh mencemarkan nama baik sebuah Rumah Sakit Swasta tahun 2009. Hal itu disebabkan Ibu tersebut menuliskan keluhannya terhadap pelayanan rumag sakit tersebut dalam sebuah mailing list (milis) di internet. Tuntutan yang dirasa berlebihan membuat masyarakat beramai-ramai membuat gerakan sosial "KOIN UNTUK PRITA". Sekali pun yang coba disampaikan mengandung kebenaran, tetapi tetap sebuah elanggaran yang memiliki dampak hukum.
Kasus Florence Sihombing
Florence dilaporkan oleh sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Yogyakarta, setelah statusnya di media sosial Patg dinilai menghina warga Yogyakarta. Karena kecerobihannya, Florence sempat ditahan di kantor polisi bahkan diskors di kampus.
Kasus Ervani Emihandayani
Kasus Johny Yan
Kasus Farhat Abbas
Kasus Rudy Setyopurnomo
Kasus Ujang Romansyah
No comments:
Post a Comment