Monday, September 26, 2016

UU ITE 2008 (Kasus-kasus Pelanggaran UU ITE)

UU ITE 2008
Modul 01 - UU ITE
Kasus-kasus- PelanggaraN UU ITE

Kasus Prita Mulyasari
Kasus ini merupakan pertamakalinya UU ITE menelan korban. Seorang Ibu Rumah Tangga di Tangerang dituduh mencemarkan nama baik sebuah Rumah Sakit Swasta tahun 2009. Hal itu disebabkan Ibu tersebut menuliskan keluhannya terhadap pelayanan rumag sakit tersebut dalam sebuah mailing list (milis) di internet. Tuntutan yang dirasa berlebihan membuat masyarakat beramai-ramai membuat gerakan sosial "KOIN UNTUK PRITA". Sekali pun yang coba disampaikan mengandung kebenaran, tetapi tetap sebuah elanggaran yang memiliki dampak hukum.

Kasus Florence Sihombing
Florence dilaporkan oleh sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Yogyakarta, setelah statusnya di media sosial Patg dinilai menghina warga Yogyakarta. Karena kecerobihannya, Florence sempat ditahan di kantor polisi bahkan diskors di kampus.

Kasus Ervani Emihandayani

Kasus Johny Yan

Kasus Farhat Abbas

Kasus Rudy Setyopurnomo

Kasus Ujang Romansyah

No comments:

Post a Comment