Tuesday, September 27, 2016

UU ITE 2008 (Ikhtisar)

UU ITE 2008
Modul 01 - UU ITE
Ikhtisar

Hal-hal yang tidak seharusnya dilakukan ketika anda sedang menggunaakan media digital:

1. Tidak mengatakan hal yang kasar di sosmed
2. Tidak membully/curhat di sosmed
3. Tidak menyebarkan berita aneh-aneh di sosmed
4. Tidak menyebarkan foto yang tidak jelas di sosmed
5.  Tidak boleh jadi haters & menulis ungkapan di sosmed
6. Tidak boleh Spam yang aneh-aneh & tidak penting
7. Tidak boleh menipu/berbohing tentang bisnis
8. Tidak boleh menyebarkan rahasia yang penting
9. Tidak boleh menyesar orang
10. Tidak boleh melakukan cyber crimes

No comments:

Post a Comment